PEMELIHARAAN
Pengertian Pemeliharaan Kampus adalah sub bagian unit pada Biro Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan yang bertugas dalam merawat dan menjaga kelayakan fasilitas fisik universitas, seperti gedung, ruang kelas, dan laboratorium. Tujuannya adalah memastikan lingkungan belajar mengajar tetap aman, nyaman, dan berfungsi optimal guna mendukung kelancaran kegiatan akademik.

 

Tugas dan Fungsi Pemeliharaan meliputi:

  1. Inspeksi Rutin: Melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi fisik gedung, ruang kelas, dan laboratorium untuk mengantisipasi kerusakan.
  2. Perawatan Preventif (Pencegahan): Menjalankan jadwal perawatan aset seperti sistem tata udara (AC), genset, dan lift agar tidak mudah rusak dan memperpanjang usia pakai. 
  3. Perbaikan
    Korektif:
    Menindaklanjuti laporan kerusakan dari mahasiswa, dosen, atau staf dengan perbaikan langsung (seperti instalasi listrik, atap bocor, atau kerusakan fasilitas lain).
  4. Pengelolaan Kebersihan: Mengkoordinasikan tim kebersihan (cleaning service) untuk menjaga estetika, sanitasi, dan kenyamanan lingkungan kampus.

INFORMASI TERKINI